Welcome to my blog :)

rss

Rabu, 03 Maret 2010

Wakil Rakyat Seharusnya Merakyat...Jangan Bikin Malu Rakyat!!!

Bukti baru atau novum skandal Bank Century yang disodorkan Fraksi Partai Demokrat ikut andil membuat kericuhan Rapat Paripurna DPR RI yang mendengarkan laporan akhir Pansus skandal Bank Century di Jakarta, Selasa (2/3). Novum itu terkait dugaan anggota Pansus dari Fraksi PKS Muhammad Misbakhun terlibat letter of credit (L/C) fiktif yang dibiayai Bank Century. Keputusan Ketua DPR Marzuki Alie menutup rapat secara mendadak juga memperkeruh suasana, dan nyaris diwarnai pemukulan sesama anggota DPR.
 “Novum baru itu adalah bukti dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh salah seorang anggota Fraksi PKS, Muhammad Misbakhun. Diserahkan kepada pimpinan dewan untuk ditindaklanjuti,” kata Ferari anggota DPR.
  Rapat paripurna dimulai pukul 10.00, dan ditutup jam 12.05. Sebelum terjadinya kericuhan, seorang anggota Fraksi Partai Demokrat Ferari menyerahkan sebuah novum baru terkait skandal ini. Novum baru itu ternyata berkas kasus milik salah seorang anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Misbakhun atas dugaan L/C fiktif perusahaannya dalam mengimpor jagung.
 Misbakhun menjabat Komisaris Utama PT Selalang Prima Internasional yang menerima fasilitas utang sebesar 22,5 juta Dolar AS dari dagang (L/C) dari Bank Century, November 2007 dan Oktober 2008. Misbakhun mengakui L/C di Century itu ada, namun bukan fiktif melainkan gagal bayar. Perusahaannya pun masih terus melakukan restrukturisasi utang-utang tersebut.
 Staf Khusus Presiden bidang Bencana Alam Andi Arief menyebutkan L/C yang diajukan PT Selalang fiktif. Karena L/C tersebut keluar sebelum surat gadai disetujui, bahkan ekspor yang dimaksud juga tidak pernah ada.
 Ferari mengatakan inisiatif penyerahan novum itu resmi dari Fraksi Partai Demokrat, akan tetapi penyerahan novum dugaan pelanggaran Muhammad Misbakhun itu adalah inisiatif perseorangan anggota dewan yang kebetulan salah seorang anggota fraksi Demokrat.
 “Kita tidak menyerahkan novum itu mengatasnamakan fraksi, akan tetapi perseorangan. Novum Muhammad Misbakhun itu tak lain apa yang sudah diungkap oleh Andi Arief. Diserahkan, kemudian ditindaklanjuti oleh pimpinan dewan,” ujarnya.
 Novum disampaikan anggota Fraksi Partai Demokrat setelah Ketua Pansus Idrus Marham menyelesaikan laporan akhir Pansus penelusuran terhadap skandal bailout Bank Century. Semula anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo menyela atau interupsi agar pandangan akhir fraksi tidak perlu dibacakan ulang, karena sebelumnya sudah disampaikan pada 23 Februari di Pansus.
 Bambang yang terkenal vokal menyorot kasus Century juga mendesak rapat paripurna langsung memutuskan melalui pemungutan suara atau voting satu dari dua opsi yang telah disepakati Pansus dibawa ke paripurna DPR.
 Kedua opsi ini dianggap jalan tengah, tidak akan menyebut siapa pejabat atau orang bersalah yang didukung Fraksi Partai Demokrat, FPKB, F-PAN, F-PPP. Opsi kedua, yakni kebijakan bailout salah dan pelaksanaannya juga salah. Opsi ini merupakan aspirasi ‘oposisi’ seperti Partai Golkar, PDIP, PKS dan Hanura.
 Anggota DPR yang juga Ketua DPD Partai Golkar DI Yogyakarta Gandung Pardiman menyampaikan hal senada dengan Bambang. Suasana mulai panas, dan sahut-menyahut lewat interupsi. Kali ini giliran anggota Fraksi Partai Demokrat, selaku penyokong pemerintah, yang menyampaikan dia memiliki bukti baru atau novum atas skandal Bank Century. Dia maju ke podium dan menyerahkan seberkas dalam map novum kepada Ketua DPR Marzuki Alie yang saat itu memimpin sidang.
 Suasana makin ricuh, dan kacau. Lili Wahid (PKB), adik mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, disusul Akbar Faisal (Hanura), ditimpali lagi Gandung Pardiman (Golkar), dan sidang mulai tak terkendali. Mikrofon yang tersedia di meja setiap anggota DPR yang berjumlah 560 orang pun ngadat, tidak berfungsi.
 Situasi ribut kian memanas. Anggota DPR memukul-mukulkan pijakan mikropon ke daun meja sendiri, sehingga suara makin bising. Lalu situasi makin gaduh karena anggota DPR berdiri mengacungkan tangan sambil berteriak-teriak keras. Marzuki meminta anggota DPR duduk dan tertib, tetapi tidak digubris, dan seketika Marzuki yang mantan Sekjen Partai Demokrat, tiba-tiba mengetukkan palu menyatakan sidang ditutup.
 Suasana sidang paripurna betul-betul ricuh. Anggota DPR Akbar Faisal maju ke podium, menyerobot mikrofon, langsung dihadang anggota DPR lainnya, juga pengamanan dalam (Pamdal). Akbar juga dicegat anggota DPR dari Fraksi Demokrat Sutan Batugana. Bahkan Akbar sempat diterjang anggota DPR lainnya, hendak dicekik dan nyaris terjadi adu jotos sesama ‘cowboy’ Senayan.
 Anggota Fraksi Partai Hanura, Akbar Faisal menyayangkan adanya penyerahan berkas yang oleh Fraksi Partai Demokrat dianggap novum, kasus Muhammad Misbakhun. Ia menegaskan, kasus itu tidak ada kaitannya dengan apa yang diungkap Pansus Kasus Bank Century. “Kami malah menyesalkan sikap pimpinan dewan yang otoriter dalam memimpin sidang. Padahal dalam tata tertib, paripurna adalah yang tertinggi di DPR dari pada Badan Musyawarah DPR. Dan novum itu tidak memiliki arti penting dalam mengungkap skandal Bank Century ini,” tandas Akbar Faisal, anggota Pansus yang gigih mengungkap kejanggalan dalam skandal ini.
 Serang Balik Sementaara itu, politisi PKS, Misbakhun melaporkan balik Andi Arief, staf khusus Presiden bidang penanggulangan bencana yang Senin lalu melaporkannya dalam dugaan keterkaitan L/C fiktif Bank Century senilai 22,5 juta Dolar AS.
 Andi Arief dilaporkannya dalam dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan pemfitnahan terkait laporan yang dilayangkannya ke Polres Jakarta Pusat, Senin lalu itu.
 “Saya melaporkan beberapa delik aduan yang berkaitan dengan Andi Arief tentang sangkaan pencemaran nama baik dan juga fitnah yang disampaikan di beberapa media kepada saya,” katanya, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/3).
 Misbakhun menyertakan beberapa barang bukti berupa rekaman televisi, print out berita dari media cetak dan print out berita dari beberapa media online untuk menguatkan tudingannya dalam laporan itu.
 “Saya dikatakan seperti Edi Tansil. Saya dikatakan sebagai koruptor. Apakah saya seperti Edi Tansil? Muka saya seperti Edi Tansil?” katanya mengungkap tudingan yang dikategorikannya sebagai pencemaran nama baik.
 Sedangkan fitnah dikatakannya terkait tuduhan Andi Arief yang menyatakan adanya L/C fiktif yang diterbitkannya melalui PT. Selalang Prima Internasional. “Itu kan sudah ada statement (pernyataan) dari Bank Mutiara sendiri, saudara Mariono kalau itu tidak fiktif. Kalau dikatakan ada konflik kepentingan? Konflik kepentingannya di mana?”  PPP Merapat ke Demokrat Kubu Partai Demokrat akhirnya bisa menggandeng Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait hasil akhir Pansus Hak Angket DPR RI tentang skandal Bank Century. Kesepakatan terjadi menjelang sidang paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (2/3) pagi.
 “PPP sudah bergeser ke kesimpulan opsi A. Tadi pagi (2/3), sudah confirm pergeseran mereka,” kata sumber Persda Network di gedung DPR RI, Jakarta.
 Ihwal pergeseran sikap ini diamini Wakil Sekjen PPP yang juga anggota Pansus Muhammad Romahurmuziy melalui pesan pendek. Romahurmuziy yang biasa disapa Romy ini berkilah terkait perubahan sikap tentang hasil akhir skandal Bank Century. “Bukan PPP yang sudah di tangan Partai Demokrat (PD), tapi PD yang sedang kita dorong geser bersama kita he.. he.. he..,” ucap Romy.
 Menurut Romy, sampai kemarin tidak ada perubahan sikap PPP terkait kesimpulan Pansus. Bagi PPP, opsi pertama dan kedua seperti kakak-adik. “Sama-sama tak sebut nama sebagai sebuah kesepakatan pansus. Penyebutan nama hanya termuat di pendapat masing-masing fraksi,” ungkapnya.
 Persamaan lain, lanjut Wakil Sekjen PPP ini, adanya kesepahaman menyalahkan kebijakan. “Kesalahan hanya terjadi di proses dan pelaksanaan,” terangnya seraya membeberkan kesamaan ketiga pada dua pilihan Pansus yang akan diputuskan secara voting di sidang Paripurna.
 “Dua opsi itu juga sama-sama berujung kepada proses pro yustisia,” paparnya.
Dengan masuknya PPP di kubu Demokrat, kini kekuatan fraksi kubu Golkar mulai melemah. Pasalnya, PPP selama ini bersama dengan kubu Golkar, PKS, PDI Perjuangan, Hanura, dan Gerindra menegaskan terjadi pelanggaran pada proses aliran dana Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) maupun dana Penyertaan Modal Sementara (PMS).
 Hitung-hitungan menang dan kalah pada penghitungan suara di sidang Paripurna terkait skandal Bank Century, kini tinggal memperebutkan suara dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Bila Gerindra tetap mesra dengan kubu Golkar, maka opsi kedua menjadi keputusan politik dari DPR RI. Namun bila sebaliknya yang terjadi, opsi A yang akan dijadikan keputusan politik dari DPR RI tentang skandal Bank Century.


0 komentar:

Posting Komentar